Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BALANTAK – Tadulakonews.com –  Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung Maleo, satwa endemik Sulawesi yang kini semakin terancam punah.

Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan Kirab Burung Maleo yang diselenggarakan oleh Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serba Guna Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa yang dilindungi.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa memburu maupun membunuh satwa yang dilindungi merupakan tindakan yang melanggar hukum.

AKP Teddy Polii menjelaskan bahwa perlindungan terhadap satwa liar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurutnya, aturan tersebut secara tegas melarang peredaran maupun perdagangan satwa yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi.

Ia menegaskan, setiap pelaku yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Ancaman hukuman bagi pelanggar berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

Selain hukuman penjara, pelanggar juga dapat dikenai denda paling banyak sebesar Rp100 juta.

Kapolsek mengatakan, burung Maleo saat ini termasuk satwa langka yang populasinya terus mengalami penurunan.

Keberadaan burung endemik Sulawesi tersebut kini hanya dapat ditemukan di beberapa lokasi tertentu, termasuk di wilayah Kecamatan Balantak.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan nyata terhadap upaya pelestarian Maleo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghentikan segala bentuk perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi negara.

Menurutnya, menjaga kelestarian satwa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menghentikan kejahatan terhadap satwa dengan membantu aparat penegak hukum memberikan informasi apabila mengetahui adanya perburuan atau perdagangan satwa liar di sekitar kita,” pungkas AKP Teddy Polii.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru