Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Luwuk, Polresta Banggai, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar kos di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dilaksanakan pada Kamis sore, 23 Juli 2026.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, S.H., bersama personel Unit Patroli.

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang penghuni kos berinisial MA (28), perempuan, diduga menyediakan sekaligus menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Saat melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati MA, polisi menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan di dalam ruangan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti didata dan diamankan oleh petugas.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, hasil pendataan menunjukkan terdapat 173 botol minuman keras yang berhasil diamankan.

Ratusan botol tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya soju, sifas, batavia, Red Label, Captain Morgan, Black Label, Api, Atlas, Newport, Amer, Anggur Putih, Smirnoff, Kawa-Kawa, Vibe, Glenfiddich, dan Singleton.

Dari hasil pemeriksaan awal, penghuni kos tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol.

Karena itu, seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Muh. Asdar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum melalui layanan Call Center 110,” pungkas AKP Muh. Asdar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB