
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan berlangsung di Ruang Sat Narkoba Polres Poso.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPTU Risman, SH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak terkait.
Di antaranya Kasi Pidum Tegar Adi Wicaksana.
Hadir pula perwakilan BNK Kabupaten Poso AIPTU H. Idris.
Selain itu, Kasikum AKP Samran Salim juga mengikuti kegiatan tersebut.
Kasiwas IPDA Anis Parialo turut hadir dalam pemusnahan.
Kehadiran juga diikuti oleh Kasat Tahti dan Kasi Propam.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu dari dua tersangka.
Tersangka tersebut yakni K.W. alias J dan A.M. alias N.
Dari tersangka K.W. alias J, dimusnahkan tujuh paket sabu dalam plastik klip merah.
Berat bruto masing-masing paket yaitu 0,14 gram, 0,13 gram, 0,14 gram, 0,14 gram, 0,12 gram, 0,13 gram, dan 0,15 gram.
Sementara dari tersangka A.M. alias N, dimusnahkan lima paket sabu.
Berat bruto masing-masing paket yakni 0,14 gram, 0,08 gram, 0,13 gram, 0,13 gram, dan 0,12 gram.
Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,55 gram.
Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan.
Dari tersangka K.W. alias J disisihkan sebesar 0,12 gram.
Sedangkan dari tersangka A.M. alias N disisihkan sebesar 0,24 gram.
IPTU Risman, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara akuntabel sesuai prosedur hukum.
Pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas narkoba.
Pihaknya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk dalam hal penyisihan barang bukti untuk kebutuhan persidangan.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penindakan tegas.
Selain itu, pendekatan preventif di masyarakat juga akan terus diperkuat.

