Polres Parigi Moutong Tertibkan dan Periksa Senjata Api Personel

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PARIGI – Dalam upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota di lapangan, jajaran melaksanakan penertiban dan pemeriksaan senjata api (senpi) bagi personel yang memegang senjata dinas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL Henry Burhanuddin pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 10.20 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilaksanakan di halaman depan Mapolres Parigi Moutong dengan melibatkan seluruh personel yang tercatat memegang senjata api dinas.

Kegiatan ini turut didampingi Kabag SDM KOMPOL I Gusti Nyoman Suarta, S.H, Kabag Log AKP I Gede Pasek Wikaya, serta Kasi Propam IPDA Wahyu Dwi Mulyanto.

Seluruh personel yang memegang senjata api diwajibkan mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh sebagai bagian dari pengawasan internal institusi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan administrasi kepemilikan senjata api dinas milik anggota.

Selain itu, kondisi fisik senjata juga diperiksa secara detail untuk memastikan senjata dalam keadaan layak pakai dan aman digunakan.

Petugas juga melakukan pengecekan jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.

Kelengkapan dokumen penggunaan senjata api juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota yang memegang senjata api memenuhi syarat administrasi yang berlaku.

Selain administrasi, aspek psikologis personel juga menjadi perhatian dalam memastikan kelayakan memegang senjata api dinas.

Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.

Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL Henry Burhanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal institusi.

Menurutnya, senjata api merupakan alat yang sangat sensitif dan hanya boleh digunakan oleh personel yang memenuhi syarat serta memiliki tanggung jawab tinggi.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban senjata api harus terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan anggota, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan setiap personel menjalankan tugas secara bertanggung jawab, humanis, dan sesuai standar operasional dalam melayani masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Narkotika di Tatanga, Palu
Polresta Palu Ungkap Kasus Sabu di Tatanga, Satu Pelaku Diamankan
Komandan Lanal Nabire Hadiri Penerbangan Perdana Batik Air, Dorong Konektivitas Papua Tengah
Satlantas Polres Banggai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari Demi Keamanan dan Kelancaran
Pelajar di Luwuk Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Handphone
Pengamanan Ketat Warnai Pembukaan Skill Wakai Cup III 2026 di Wakai
Polres Tojo Una-Una Gelar Rikkes Berkala 2026 untuk Pastikan Kesiapan Personel
Kapolres Tojo Una-Una Hadiri Peletakan Batu Pertama RKB SD IT Al-Wahdah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:04 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika di Tatanga, Palu

Jumat, 24 April 2026 - 22:00 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Sabu di Tatanga, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 21:56 WIB

Komandan Lanal Nabire Hadiri Penerbangan Perdana Batik Air, Dorong Konektivitas Papua Tengah

Jumat, 24 April 2026 - 21:50 WIB

Satlantas Polres Banggai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari Demi Keamanan dan Kelancaran

Jumat, 24 April 2026 - 21:46 WIB

Pelajar di Luwuk Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Handphone

Berita Terbaru

Daerah

Pengungkapan Kasus Narkotika di Tatanga, Palu

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:04 WIB