Polres Banggai Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Dalam kurun waktu satu hari, jajaran Polres Banggai melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Bunta berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta tujuh paket sabu sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai.

Menurutnya, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel di lapangan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan intensif di lapangan. Dalam satu hari, tiga tersangka berhasil diamankan,” ujar Saiman, Sabtu (23/5/2026).

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam operasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial RK (30) bersama empat paket sabu.

Setelah melakukan pengembangan kasus, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial VA (32).

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu pak plastik bening, tisu, sedotan plastik, tas pinggang, serta dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh jajaran Polsek Bunta pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 Wita.

Petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Demangan Jaya, Kecamatan Bunta, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (28).

Dari tangan AP, polisi menemukan tiga paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Saiman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banggai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan
Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026
Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80
Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru