Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kopra di Batui Selatan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Batui berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kopra di wilayah Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Pelaku diketahui berinisial DP (26), warga Desa Sukamaju 1.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait hilangnya sejumlah karung kopra di lokasi penyimpanan miliknya.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil kopra milik korban secara diam-diam pada waktu dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, DP diketahui mengambil sebanyak empat karung kopra untuk kemudian dijual kembali.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp2.480.000.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian itu dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.

Aksi pertama terjadi pada Rabu, 20 Mei sekitar pukul 02.00 Wita.

Sementara aksi kedua dilakukan pada Sabtu, 23 Mei sekitar pukul 01.45 Wita.

Korban yang bernama Adi Saputra (47) kemudian menyadari kehilangan tersebut dan langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi.

Dari hasil rekaman itu, korban menemukan dugaan kuat adanya tindakan pencurian dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batui.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas DP sebagai terduga pelaku pencurian kopra tersebut.

Pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 Wita, aparat kepolisian bersama aparat desa dan Babinsa mendatangi rumah pelaku.

DP berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Dalam pemeriksaan intensif di Polsek Batui, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku juga mengaku bahwa uang hasil penjualan kopra curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru