Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Periode Januari–Maret 2026

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kejaksaan Negeri Banggai memusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asisten II Setda Banggai, Wakil Ketua II DPRD, perwakilan Kodim 1308/LB, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Lapas Kelas IIB Luwuk, Bea Cukai, BPOM, serta Kepala Dinas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banggai yang ditemui awak media usai kegiatan menyampaikan bahwa terdapat 19 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 104,1792 gram dan 5.572 butir THD, serta kosmetik ilegal dari 2 perkara.

Selain itu, terdapat pula 7 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Januari hingga Maret 2026 ini merupakan tugas jaksa sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan metode yang berbeda sesuai jenisnya. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, dilumatkan, dan dicampur dengan air, sedangkan barang bukti non-narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.

AKBP Wayan juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika yang dapat mengancam generasi muda, khususnya di Kabupaten Banggai.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Kejari yang telah mempercayakan Polres Banggai sebagai mitra yang baik dan mengikutsertakan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kajati Sulteng Ikuti Syukuran Virtual Bersama Jaksa Agung RI
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB
Tujuh Pelaku Pencurian Material Bangunan di Batui Ditangkap, Kerugian Capai Rp20 Juta
Satlantas Polres Banggai Tanamkan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 05
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gudang Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Tojo Una-Una Gelar Sidang BP4R, Bekali Personel Menuju Pernikahan Harmonis
Wakapolres Tojo Una-Una Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas Personel
Kabid Propam Polda Sulteng Cek Gudang Logistik Polresta Palu, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:49 WIB

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kajati Sulteng Ikuti Syukuran Virtual Bersama Jaksa Agung RI

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:43 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:39 WIB

Tujuh Pelaku Pencurian Material Bangunan di Batui Ditangkap, Kerugian Capai Rp20 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:36 WIB

Satlantas Polres Banggai Tanamkan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 05

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:32 WIB

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gudang Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru