
Tadulakonews.com – Kebakaran terjadi di pabrik briket milik PT Eco Coco yang berlokasi di Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Kamis subuh, 30 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita, bertepatan dengan pergantian shift karyawan di pabrik tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari seorang saksi bernama Rio (26), yang merupakan petugas keamanan perusahaan.
Rio melihat pertama kali munculnya api dari bagian oven yang digunakan dalam proses produksi briket.
Mengetahui adanya kobaran api, saksi bersama sejumlah karyawan lainnya langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, api dengan cepat membesar hanya dalam hitungan menit dan mulai sulit dikendalikan.
Situasi yang semakin memburuk membuat para karyawan meminta bantuan dari warga sekitar.
Warga yang datang turut membantu proses pemadaman dengan alat yang tersedia.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 Wita setelah upaya bersama dari karyawan dan masyarakat.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Meski demikian, kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh mesin oven yang mengalami panas berlebih atau overheat.
Kondisi tersebut memicu percikan api yang kemudian menyambar material di sekitarnya hingga menyebabkan kebakaran.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Pagimana segera menuju lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara serta membantu proses evakuasi.
Saat ini, proses pendinginan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Selain itu, dilakukan pula pembersihan terhadap sisa-sisa pin dan rak briket yang masih dapat digunakan.
Polsek Pagimana mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

