Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu dan Kepemilikan Senjata Api Rakitan di Desa Pandere

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,57 gram.

Selain narkotika, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi.

Kapolres Sigi melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Pandere.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD yang berusia 44 tahun.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu yang diduga siap edar.

Selain itu, ditemukan pula senjata api rakitan yang disimpan bersama amunisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ada, tersangka telah ditetapkan secara resmi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, kasus kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi ilegal ditangani oleh penyidik Satreskrim.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu
Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu
Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali
Pelajar di Palu Jadi Korban Curanmor Bermodus Minta Tunjuk Jalan, Pelaku Diamankan Warga
Polres Banggai Ambil Langkah Preventif Pascainsiden Dugaan Pengeroyokan di Turnamen Mini Soccer
Polisi Sahabat Anak, Polsek Nuhon Terima Kunjungan Edukasi TK Islamiyah Cokroaminoto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38 WIB

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:22 WIB

Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:03 WIB

Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali

Berita Terbaru