
Tadulakonews.com – Personel Polsek Lamala mendatangi tempat kejadian perkara kebakaran rumah milik Mansyur Usman (44), warga Desa Eteng, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.
Kehadiran polisi bertujuan untuk melakukan pengecekan awal sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian bangunan rumah milik korban.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandi Al Amin, menyampaikan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bagian rumah sebelum berhasil dikendalikan.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujar IPDA Syandi.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Lamala segera menuju lokasi kejadian.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan membantu proses penanganan di lapangan.
Petugas kepolisian juga berkoordinasi dengan warga setempat dalam upaya pemadaman api.
Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan.
Petugas memastikan api benar-benar padam guna mencegah potensi kebakaran susulan.
Selain melakukan pengecekan lokasi, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
Warga diminta untuk selalu waspada, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah.
IPDA Syandi menekankan pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai.
Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif setelah penanganan awal dilakukan.
Dengan adanya peristiwa ini, Polsek Lamala berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.

