Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah, , bersama Wakil Gubernur , menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama , Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, , didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II , dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yakni , , serta .
Visi dan Misi Pembangunan
Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan visi pembangunan Sulawesi Tengah periode 2025–2029, yaitu:
“Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi utama:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Penguatan ekonomi berbasis potensi daerah
- Pembangunan infrastruktur berkelanjutan
- Tata kelola pemerintahan yang bersih dan kolaboratif
Capaian Ekonomi dan Sosial
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp4,95 triliun. Meski menghadapi tekanan fiskal, implementasi Program “9 Berani” dinilai mampu mendorong capaian indikator makro pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 8,47 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,05 persen, serta menempatkan provinsi ini di peringkat kedua nasional setelah .
Indikator sosial juga menunjukkan perbaikan:
- Tingkat kemiskinan turun dari 11,04% (2024) menjadi 10,52% (2025) atau berkurang sekitar 12.950 jiwa
- Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 2,94% menjadi 2,92%
- Indeks Gini turun dari 0,309 menjadi 0,277
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,24 menjadi 72,82 (kategori tinggi)
Isu Strategis Daerah
Gubernur juga menyoroti sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian bersama:
- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH):
Tercatat sebanyak 78.054 unit di 13 kabupaten/kota, memerlukan intervensi anggaran berkelanjutan. - Peredaran Narkoba:
Penanganan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan aparat dan masyarakat hingga tingkat desa. - Konflik Agraria:
Khususnya pada lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), yang membutuhkan kepastian hukum. - Lingkungan dan Pertambangan:
Penataan izin pertambangan rakyat (IPR) serta revisi tata ruang kabupaten/kota dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Penutup
Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur berharap dukungan DPRD dalam pelaksanaan program prioritas daerah, termasuk penguatan kebijakan penganggaran di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat, guna mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
(Biro Administrasi Pimpinan)


