Gubernur Sulteng Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah, , bersama Wakil Gubernur , menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama , Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, , didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II , dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yakni , , serta .

Visi dan Misi Pembangunan

Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan visi pembangunan Sulawesi Tengah periode 2025–2029, yaitu:
“Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi utama:

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • Penguatan ekonomi berbasis potensi daerah
  • Pembangunan infrastruktur berkelanjutan
  • Tata kelola pemerintahan yang bersih dan kolaboratif

Capaian Ekonomi dan Sosial

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp4,95 triliun. Meski menghadapi tekanan fiskal, implementasi Program “9 Berani” dinilai mampu mendorong capaian indikator makro pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 8,47 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,05 persen, serta menempatkan provinsi ini di peringkat kedua nasional setelah .

Indikator sosial juga menunjukkan perbaikan:

  • Tingkat kemiskinan turun dari 11,04% (2024) menjadi 10,52% (2025) atau berkurang sekitar 12.950 jiwa
  • Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 2,94% menjadi 2,92%
  • Indeks Gini turun dari 0,309 menjadi 0,277
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,24 menjadi 72,82 (kategori tinggi)

Isu Strategis Daerah

Gubernur juga menyoroti sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian bersama:

  • Rumah Tidak Layak Huni (RTLH):
    Tercatat sebanyak 78.054 unit di 13 kabupaten/kota, memerlukan intervensi anggaran berkelanjutan.
  • Peredaran Narkoba:
    Penanganan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan aparat dan masyarakat hingga tingkat desa.
  • Konflik Agraria:
    Khususnya pada lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), yang membutuhkan kepastian hukum.
  • Lingkungan dan Pertambangan:
    Penataan izin pertambangan rakyat (IPR) serta revisi tata ruang kabupaten/kota dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Penutup

Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur berharap dukungan DPRD dalam pelaksanaan program prioritas daerah, termasuk penguatan kebijakan penganggaran di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat, guna mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

(Biro Administrasi Pimpinan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB