
Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa penerapan clean and good governance harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan bertema “Sinergi Pengawasan dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah” di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (13/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh kepala perangkat daerah menjadikan rapat koordinasi sebagai ruang diskusi yang terbuka dan konstruktif.
Ia menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan perlu dikonsultasikan sejak dini sebagai langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, budaya pencegahan harus menjadi bagian dari cara kerja seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Silakan bertanya apabila ada hal-hal yang masih menjadi keraguan. Sekarang kita harus lebih berhati-hati. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Prinsip pencegahan harus menjadi budaya dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Wakil Gubernur menegaskan komitmen kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid bersama dirinya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sebelum menjadi pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat hanya dapat dibangun di atas fondasi integritas yang kuat.
Menurutnya, pemerintahan yang baik tidak akan tercapai tanpa didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Kita ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih terlebih dahulu, baru kemudian menjadi pemerintahan yang baik. Tidak bisa hanya baik, tetapi tidak bersih. Karena itu yang kita bangun adalah clean and good governance,” ujarnya.
Reny juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga integritas sejak dari niat dalam mengemban amanah jabatan.
Ia menilai berbagai godaan dalam birokrasi hanya dapat dihadapi melalui komitmen moral yang kuat, kejujuran, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau kita sudah bersih, insya Allah kita akan menjadi baik. Semua berawal dari niat. Jangan sampai ketika diberi amanah jabatan justru muncul kepentingan-kepentingan pribadi. Mari kita tetap berada di jalan yang benar agar setiap langkah pengabdian mendapat keberkahan dari Allah SWT,” pesannya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Wakil Gubernur berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang berintegritas.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M., Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Fahrudin Yambas, M.Si., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah La Ode Abdul Sofyan, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta diikuti secara virtual oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Zoom Meeting.

