PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN DALAM PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PERTAMBANGAN MBLB DI SULAWESI TENGAH

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penyidik pada Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan pada Rabu, 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dimulai pada pukul 11.00 WITA.

Pelaksanaan berlangsung di dua lokasi berbeda yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.

Seluruh rangkaian upaya paksa ini dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dan Penyitaan dari Ketua Pengadilan.

Kegiatan juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala.

Di lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap arsip dan sistem administrasi perpajakan daerah.

Pemeriksaan difokuskan pada pemungutan Pajak MBLB dan penerbitan Berita Acara Pengukuran.

Dokumen tersebut diketahui menjadi dasar dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh KSOP Teluk Palu.

Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen perpajakan dan data elektronik yang berkaitan dengan penyidikan.

Lokasi kedua yang digeledah adalah area tambang dan jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Kabupaten Donggala.

Di lokasi ini, Tim Penyidik menyita puluhan alat berat dan kendaraan operasional yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin RKAB yang sah.

Total alat berat dan kendaraan yang disita berjumlah 32 unit, termasuk dump truck dan excavator yang saat ini berada di bawah pengawasan penyidik.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penyidikan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum, serta mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor
Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu
Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Penyegaran Organisasi, Polda Kaltim Gelar Sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru

Daerah

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:25 WIB

Daerah

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:35 WIB