
Tadulakonews.com – Rabu, 29 April 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin resmi melantik Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Zullikar Tanjung menggantikan pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan suasana khidmat dan penuh makna.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan amanah strategis untuk menjawab tantangan zaman serta memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Seluruh jajaran Kejaksaan diminta meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif dan tidak lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual.
Sebaliknya, diperlukan keberanian untuk melakukan terobosan yang inovatif, namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data serta mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.
Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, ia menegaskan bahwa mereka adalah etalase institusi di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial yang andal.
Selain itu, para pejabat dituntut mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat, tepat, dan terukur.
Bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, adaptasi cepat tanpa masa transisi panjang menjadi keharusan karena peran mereka sebagai penopang utama fungsi penegakan hukum.
Setiap bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri, sehingga pemahaman yang tepat terhadap tugas dan fungsi sangat menentukan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai penugasan terakhir sehingga harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
Ia juga menegaskan pentingnya memberikan kinerja terbaik sebagai wujud integritas dan kehormatan diri, serta meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara.

