
Tadulakonews.com – Tim Opsnal Polsek Palu Barat yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JM pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku ditangkap di salah satu los penjual emas yang berada di Kompleks Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Kamonji, Kota Palu.
Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.930.000.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah tas perempuan berwarna merah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, S.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Palu Barat.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
Petugas kemudian mengumpulkan berbagai informasi, termasuk keterangan saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui oleh petugas.
Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian selanjutnya melakukan upaya pencarian untuk mengetahui keberadaan pelaku.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui sehingga tim dapat melakukan penangkapan,” ujar Iptu Irfan Muzakar.
Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Inpres Manonda.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Palu Barat bergerak menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujuna dan Kelurahan Kamonji.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan JM tanpa perlawanan.
Saat ditangkap, pelaku berada dalam kondisi sehat dan langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dalam keadaan sehat. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan untuk penanganan perkara selanjutnya,” tambah Iptu Irfan Muzakar.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Palu Barat guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

