
Tadulakonews.com – Tim Resmob Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial RK (23), AH (30), dan BR (30).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RK diketahui merupakan oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub), sedangkan AH dan BR diketahui berprofesi sebagai pengamen.
Ketiganya diamankan di Kelurahan Karaton pada Jumat (29/10/2026) sekitar pukul 18.03 Wita, tanpa melakukan perlawanan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/568/X/2026/SPKT/POLRESTA BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 28 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (28/10/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat kejadian, korban bernama Hasriva Laasi, warga Desa Batangono, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), memarkirkan sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DN 6966 RK.
Sepeda motor tersebut diparkir di halaman Kantor Dinas Peternakan karena mengalami kerusakan atau mogok.
Namun, ketika korban kembali keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.
Korban kemudian berusaha mencari kendaraannya di sekitar lokasi, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Merasa dirugikan, korban akhirnya mendatangi SPKT Polresta Banggai untuk melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Banggai langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan ketiganya di Kelurahan Karaton.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor tersebut.
Mereka diduga membawa kendaraan milik korban dengan cara mendorong karena sepeda motor dalam kondisi mogok.
AKP Nur Arifin mengungkapkan, AH diduga berperan sebagai perencana dalam aksi pencurian tersebut.
Sementara itu, BR bertugas membawa kendaraan hasil curian, sedangkan RK turut membantu mendorong sepeda motor tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.




