
Tadulakonews.com – POSO – Permasalahan sengketa batas kebun antara warga Desa Toyado, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di Dusun II Lee, Desa Toyado.
Mediasi tersebut mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Bapak Rupiono dan Bapak Yib Kaimbu. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan mediasi dihadiri oleh Kepala Desa Toyado Idul Bunando, Kepala Dusun II Lee Roland Tangkunan, Bhabinkamtibmas Desa Toyado Bripka Solikhin, kedua pihak yang bersengketa, serta para saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Pelaksanaan mediasi dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik atas sengketa batas lahan perkebunan yang telah menjadi perhatian kedua belah pihak.
Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pendapat, serta pandangannya terkait batas lahan yang menjadi objek sengketa.
Seluruh keterangan yang disampaikan kemudian didengarkan dan dicermati bersama oleh pihak pemerintah desa, aparat keamanan, serta para saksi yang hadir.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan saling menghormati antar pihak yang bersengketa.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kesepakatan damai yang dicapai menjadi bukti bahwa penyelesaian melalui musyawarah masih menjadi cara efektif dalam menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.
Salah satu hasil kesepakatan yang dicapai adalah pemasangan patok batas kebun yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Toyado berdasarkan data sertifikat yang dimiliki masing-masing pihak.
Data sertifikat tersebut telah diperiksa dan disetujui oleh kedua belah pihak sebagai dasar penentuan batas lahan yang sah.
Proses pemasangan patok nantinya juga akan disaksikan oleh para saksi guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghindari munculnya kembali permasalahan serupa di kemudian hari serta memberikan kepastian mengenai batas kepemilikan lahan.
Kapolsek Lage IPTU R. Situmorang, S.H., menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah menunjukkan sikap kooperatif dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
Menurutnya, mediasi merupakan langkah yang sangat baik dalam menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi kamtibmas di Desa Toyado tetap terjaga dengan baik dan hubungan antarwarga diharapkan semakin harmonis, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan.

