POSO – Tadulakonews.com – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menciptakan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Pamona Utara menggelar Operasi Yustisi terpadu pada Sabtu malam (7/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP, Abidin Sutarjo, S.H., bersama Camat Pamona Puselemba, Ir. Jhony K. Bunva, M.M.
Operasi terpadu ini menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kelurahan Sangele dan Kelurahan Pamona, termasuk kawasan pinggiran Danau Poso yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 10 personel Satpol PP dan 5 personel Polsek Pamona Utara diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap pengunjung maupun penghuni hotel, rumah kos, penginapan, dan homestay.
Selain pemeriksaan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap pasangan yang bukan suami istri sah sesuai ketentuan Perda yang berlaku.
Pengawasan turut difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kalangan anak muda dan remaja, khususnya pada malam hari.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, bertentangan dengan ketentuan daerah, maupun norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Kapolsek Pamona Utara, AKP Risdiyanto, menyampaikan bahwa Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan para pengelola usaha.
Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Danau Poso dan tempat-tempat penginapan, bertujuan memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek juga mengimbau para pengelola hotel, rumah kos, dan penginapan agar senantiasa melakukan pendataan tamu secara benar serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan, pengelola usaha diharapkan segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, AKP Risdiyanto turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.
Ia berharap masyarakat dapat mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan memberikan perhatian dan arahan kepada generasi muda agar lebih banyak terlibat dalam kegiatan positif.
Kapolsek menegaskan bahwa terwujudnya Kabupaten Poso, khususnya wilayah Pamona Utara, sebagai daerah yang tertib, aman, dan beradab membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Operasi Yustisi terpadu tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah sasaran terpantau dalam keadaan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Perda, menjaga norma sosial, serta berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum semakin meningkat.





