Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Seorang sales berinisial MW ditangkap oleh Tim Resmob Polres Banggai karena diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

MW yang berusia 37 tahun diduga tidak menyetor uang hasil penjualan produk milik PT Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai uang yang diduga digelapkan oleh pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan jumlah uang yang tidak disetorkan pelaku mencapai Rp227.883.720.

Menurutnya, dugaan penggelapan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal.

Dari hasil audit itulah diketahui adanya uang hasil penjualan yang tidak masuk ke kas perusahaan.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan produk yang dilakukan oleh pelaku sebagai salesman.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2024.

Namun kasus tersebut baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

MW akhirnya ditangkap pada Selasa sore di kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang berada di pinggir jalan.

Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini MW telah diamankan di Mapolres Banggai.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian PLTD 50 MW di Desa Sidera, Dukung Penguatan Pasokan Listrik
Polsek Pamona Selatan Gelar Sabtu Keliling, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Pria di Tentena, 10 Paket Diduga Sabu Disita
Proyek Rekonstruksi Jalan Tonusu–Meko di Poso Capai Progres 18,32 Persen, Ditargetkan Rampung 2027
Polda Sulteng Gelar Tradisi Pedang Pora, Lepas Wakapolda Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf
Jumat Curhat di Watumaeta, Polsek Lore Utara Tampung Keluhan Warga soal Narkoba, Pencurian, dan Knalpot Bising
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Silaturahmi dan Sholat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kapolsek Lore Selatan Ajak Jemaah Masjid Al Maidah Cegah Karhutla melalui Istighosah dan Imbauan Kamtibmas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian PLTD 50 MW di Desa Sidera, Dukung Penguatan Pasokan Listrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Polsek Pamona Selatan Gelar Sabtu Keliling, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Pria di Tentena, 10 Paket Diduga Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Tonusu–Meko di Poso Capai Progres 18,32 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sulteng Gelar Tradisi Pedang Pora, Lepas Wakapolda Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf

Berita Terbaru