Tadulakonews.com – Polresta Banggai bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Flamboyan, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Rumah yang terbakar diketahui milik Tomi S. Mahadju (48). Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik yang kemudian menyebabkan api dengan cepat membakar seluruh bangunan.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polresta Banggai dan warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan upaya pemadaman selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.50 Wita.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima laporan terkait kebakaran tersebut.
“Sesaat sebelum kemunculan api dan asap tebal, terdengar letupan-letupan kecil dari bagian dapur,” ujar Saiman.
Berdasarkan keterangan awal tersebut, korsleting listrik diduga menjadi penyebab munculnya api. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Usai menerima laporan, personel Inafis Polresta Banggai segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga di sekitar lokasi kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian sekaligus memastikan faktor yang menyebabkan kebakaran.
Sementara itu, proses pemadaman yang melibatkan petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan masyarakat berlangsung hingga api benar-benar dinyatakan padam.
Polresta Banggai mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan pada instalasi listrik.
Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun bangunan usaha secara berkala guna memastikan seluruh perangkat dalam kondisi aman dan layak digunakan.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya yang dapat memicu kebakaran atau mengancam keselamatan masyarakat.
Kepolisian berharap langkah pencegahan dan kewaspadaan bersama dapat meminimalkan risiko kebakaran serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi.





