Tadulakonews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Toili berhasil menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi melalui media sosial Facebook antara dua perempuan, NL (42) dan SA (26), yang merupakan warga Desa Tou, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Kejadian tersebut bermula pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, SA mengunggah sebuah postingan di media sosial Facebook yang dinilai kasar dan tidak sopan oleh NL.
Postingan tersebut kemudian membuat NL merasa nama baiknya tercemar. Ia selanjutnya melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Toili pada Senin, 10 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Brigpol Moh. Kosim, dengan sigap mengundang kedua belah pihak ke kantor untuk dilakukan proses mediasi.
Mediasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan problem-solving serta mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan sudut pandang masing-masing secara terbuka.
Setelah melalui pembicaraan dan pendekatan yang baik, kedua pihak akhirnya berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
SA mengakui kesalahannya atas unggahan yang dibuat di media sosial Facebook tersebut dan dengan tulus menyampaikan permintaan maaf kepada NL.
NL pun menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.
Keduanya kemudian membuat pernyataan bersama bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Mereka juga sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut serta berkomitmen agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengapresiasi langkah semua pihak yang telah memilih penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
Ia berharap masyarakat dapat menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, khususnya dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, mediasi dapat menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan persoalan sosial dengan mengedepankan komunikasi, perdamaian, dan kepentingan bersama.
Penyelesaian kasus tersebut menunjukkan pentingnya peran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam membantu menyelesaikan berbagai konflik sosial di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan tercipta situasi yang aman, harmonis, serta kondusif di lingkungan masyarakat.





