
Tadulakonews.com – Satu unit rumah milik Suparno (43), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, ludes terbakar pada Senin (20/7/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, S.IP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai kebakaran yang terjadi di RT 1, Dusun 2, Desa Beringin Jaya.
Usai menerima informasi tersebut, personel Polsek Bunta langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan keterangan istri korban, Wuryati (32), sekitar pukul 09.00 Wita dirinya meninggalkan rumah bersama anaknya yang berusia tiga tahun untuk menghadiri hajatan di rumah tetangga.
Saat rumah dalam keadaan kosong, suaminya sedang bekerja sebagai karyawan PT KIM Bunta.
Sementara dua anak korban lainnya sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Saksi lain, Hariyanti (50), yang melintas di depan rumah korban, melihat kobaran api muncul dari bagian atas bangunan.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun kobaran api dengan cepat membesar karena tiupan angin kencang, ditambah sumber air yang berada cukup jauh dari lokasi kejadian.
Akibatnya, rumah berukuran 8 x 6 meter yang didominasi material kayu papan itu tidak dapat diselamatkan dan habis dilalap api.
Sejumlah barang berharga ikut musnah dalam kebakaran, di antaranya pakaian, perabot rumah tangga, dokumen kependudukan, ijazah, sepeda listrik, peralatan elektronik, mesin pemotong rumput, serta seragam dan buku sekolah milik anak-anak korban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Saat ini, korban bersama keluarganya untuk sementara tinggal di rumah mertua yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kebakaran.

