Residivis Spesialis Pencuri Ban Mobil di Poso Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso melalui Unit I Reserse Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota. Seorang residivis berinisial R.S. alias M (33), warga Kelurahan Moengko, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 23.30 WITA sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pencurian tiga ban mobil Toyota Avanza merek Bridgestone yang dilaporkan pada hari yang sama.

Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Poso melalui Kanit Pidum langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu M. Syahrir untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, tim bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan, olah informasi, serta profiling terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mendongkrak mobil milik korban, kemudian melepas ban yang menjadi sasaran. Setelah itu, badan mobil ditahan menggunakan papan dan batu sebagai penyangga agar tidak langsung menyentuh tanah.

Modus tersebut memungkinkan pelaku membawa kabur ban kendaraan tanpa menimbulkan suara mencurigakan sehingga aksinya sulit diketahui oleh warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pencurian pada rentang waktu Sabtu (1/8/2026) hingga Minggu (2/8/2026).

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil tiga ban mobil Toyota Avanza yang terdiri atas dua ban bagian depan dan satu ban bagian kiri belakang.

Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Opsnal kemudian membuntuti keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan di Kelurahan Moengko pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Poso guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023). Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Poso dalam memberantas tindak pidana konvensional, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat dan profesional Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aiptu M. Syahrir serta arahan Kanit Pidum IPDA Eko Tangkuman, kami berhasil mengamankan seorang residivis spesialis pencuri ban mobil dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Tersangka menggunakan modus mendongkrak mobil dan menggantinya dengan papan serta batu sebagai penyangga, sebuah modus yang cukup nekat dan membahayakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Poso agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari, dengan memilih lokasi yang aman, terang, serta bila memungkinkan dilengkapi CCTV atau pengaman tambahan untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan.

Kasat Reskrim menegaskan Polres Poso akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan penadah dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya residivis yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan
Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu
Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat
Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur
Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Tenda Kerucut di Palu
Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Warga di Pelabuhan Uesampole
Maulid Arba’in SPPG Ratolindo Sumoli Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Tokoh Agama
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:00 WIB