Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) atas dugaan tindak penganiayaan terhadap pacarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Senin, 20 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial EL (19), seorang perempuan asal Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat.

Korban melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan di sebuah indekos yang terletak di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang telah diterima secara resmi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/241/IV/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Setelah menerima laporan, tim Resmob segera bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku ditemukan saat sedang berada di jalan.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

Namun, hubungan tersebut diduga dilatarbelakangi konflik akibat kecemburuan.

Pelaku disebut tidak terima saat dituduh memiliki hubungan dengan perempuan lain.

Hal itu memicu emosi pelaku hingga mendatangi korban di tempat kosnya.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan tanpa banyak bicara.

Korban mengalami tindakan seperti dicekik, dibanting, serta kepalanya dibenturkan ke dinding.

Selain itu, pelaku juga meludahi wajah korban dalam insiden tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma serta merasakan sakit di sekujur tubuhnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi
Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN
Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage
Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying
HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Minggu Kasih di Gereja GPID Sion Betelamba, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Bullying
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN

Berita Terbaru