Morowali – Tadulakonews.com – PT Graha Mining Utama (GMU) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang berwawasan lingkungan. Salah satu upaya yang kini dilakukan perusahaan adalah membangun sediment pond atau kolam pengendap berkapasitas 12 kompartemen di wilayah operasional tambang di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari langkah perusahaan dalam mengendalikan aliran air limpasan dari area tambang sekaligus meminimalkan potensi sedimentasi dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sediment pond dirancang untuk menampung air limpasan sebelum dialirkan ke badan air. Melalui sistem 12 kompartemen, material sedimen akan mengendap secara bertahap sehingga kualitas air yang keluar menjadi lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meningkatkan kualitas air, fasilitas ini juga berfungsi mengendalikan debit air saat curah hujan tinggi. Dengan demikian, aliran air menuju saluran drainase dan parit milik warga dapat tetap terkendali sehingga risiko luapan dapat diminimalkan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GMU, Marks Rinto, mengatakan pembangunan sediment pond merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait pengelolaan air di sekitar area tambang.
Menurutnya, sejak awal perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali untuk mencari solusi terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi muncul akibat tingginya intensitas hujan.
“Pada September 2024 kami bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil peninjauan tersebut, kami berupaya mencari solusi yang tepat terhadap persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya melalui pembangunan sediment pond ini,” ujar Marks Rinto kepada sejumlah wartawan, Sabtu malam (18/7/2026).
Ia menjelaskan, sistem sediment pond dengan 12 kompartemen dipilih agar proses pengendapan sedimen berlangsung lebih maksimal. Dengan mekanisme tersebut, partikel tanah dan material lainnya dapat tertahan sebelum air dialirkan keluar dari area tambang.
Menurut Marks, sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi tingkat kekeruhan air sekaligus menjaga kualitas air yang dilepas ke lingkungan sekitar agar tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Fasilitas ini juga berperan penting dalam mengendalikan volume air saat hujan deras sehingga tidak membebani saluran drainase maupun parit warga.
Dengan pengelolaan air yang lebih baik, perusahaan berharap potensi luapan air ke kawasan permukiman dapat diminimalkan sehingga masyarakat di sekitar area operasional dapat merasa lebih aman.
Selain membangun sediment pond, PT GMU juga terus menjalankan program reklamasi sebagai bagian dari kewajiban pengelolaan lingkungan pascatambang.
Hingga saat ini, perusahaan telah merehabilitasi sekitar 1,7 hektare lahan dengan menanam berbagai jenis tanaman, di antaranya pohon nyatoh dan sengon.
Program reklamasi tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan dokumen Rencana Reklamasi yang telah disusun perusahaan. Sementara itu, proses persetujuan jaminan reklamasi masih berjalan setelah dokumen tersebut disampaikan kepada instansi terkait pada 16 Januari 2025.
Marks menegaskan PT GMU berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai kaidah good mining practice dengan menempatkan aspek perlindungan lingkungan sebagai salah satu prioritas utama.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, berbagai fasilitas pengendalian lingkungan terus kami bangun dan optimalkan agar manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan,” tutupnya.


