SUKOHARJO – Tadulakonews.com – Sebuah pondok pesantren putri di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, digerebek aparat kepolisian pada Selasa (27/10/2026) dini hari.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 03.20 WIB tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo. Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pembakaran sebuah warung mi babi di Sukoharjo.
Pasca-penggerebekan, surat pernyataan resmi dari pihak ponpes ramai dibagikan ulang di media sosial. Sejumlah warganet menyampaikan kemarahan dan mempertanyakan prosedur yang dilakukan aparat saat mendatangi lingkungan pesantren.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya disampaikan akun Threads @afraafifah pada Jumat (30/10/2026).
“Ya Allah, marah skali bacanya. Enggak kebayang kalau anak sendiri diperlakukan demikian oleh aparat. Semoga keadilan untuk para santri dan Asatidzah, semoga harta yang bukan milik aparat dikembalikan kepada yang berhak,” tulisnya.
Warganet lainnya juga mempertanyakan alasan aparat mendobrak pintu pesantren ketika para santriwati masih terlelap.
“Padahal bisa datang bawa Polwan dan bawa surat dari kepolisian, banyak prosedur kan?” tulis akun @yul********i.
Sementara itu, akun Threads @elm******a turut menyoroti kabar adanya anak balita yang disebut ikut dibawa aparat.
“Kok tega banget sih sampai ada balita juga ikut diboyong? Pak polisi, mereka itu anak-anak kesayangan orang tuanya, disekolahkan di situ. Ini belum-belum udah dibawa ke polres, ngga dikasih makan juga,” tulisnya.
Kronologi Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Dalam keterangan resminya, pihak ponpes menjelaskan bahwa puluhan personel kepolisian bersama anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi pesantren sekitar pukul 03.20 WIB saat para santri sedang tidur.
Menurut keterangan pengurus ponpes, aparat awalnya mengetuk pintu. Namun, karena tidak kunjung dibuka, petugas kemudian mendobrak pintu masuk.
Pengurus Ponpes Hamalatul Qur’an, Diyana Indah Sari, menyebut kedatangan aparat membuat para santriwati terkejut. Sebagian santriwati yang belum mengenakan jilbab kemudian bersembunyi di kamar ustazah.
Namun, pintu kamar tersebut disebut turut didobrak hingga hampir mengalami kerusakan.
“Karena para santriwati kaget dan tidak memakai jilbab, mereka bersembunyi di kamar ustadzah. Namun, pintu kamar tersebut turut didobrak hingga hampir rusak,” ungkap Diyana pada Kamis (29/10/2026).
Ia juga mengklaim sejumlah santriwati ditarik keluar setelah pintu berhasil dibuka. Mereka disebut dibentak dan mengalami intimidasi saat belum mengenakan jilbab maupun pakaian secara lengkap.
“ Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya,” imbuhnya.
Setelah itu, para santri dibawa ke Polsek Mojolaban sebelum dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak ponpes juga mengklaim bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa pendampingan. Selain itu, para santri disebut tidak mendapatkan makanan selama berada di kantor kepolisian.
Sejumlah Barang Milik Ponpes dan Santri Disebut Disita
Selain membawa sejumlah santri untuk diperiksa, aparat kepolisian juga disebut menyita berbagai barang milik pesantren, termasuk barang pribadi santriwati dan ustazah.
Barang-barang yang diamankan di antaranya satu set peralatan panahan dan sebuah drone. Menurut pihak ponpes, kedua barang tersebut merupakan perlengkapan untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler santri.
Tak hanya itu, sejumlah barang berharga lainnya juga disebut ikut disita, antara lain:
- Handphone milik santri dan ustazah.
- Uang tabungan milik santri dan ustazah dengan total lebih dari Rp16 juta.
- Satu keping emas Antam dengan berat 1 gram.
- Dirham yang disimpan di dalam brankas.
- Tiga unit sepeda motor milik ustazah.
Pihak ponpes memperkirakan total nilai barang inventaris dan pribadi yang disita mencapai kurang lebih Rp50 juta.
Pengurus juga menyatakan bahwa hingga surat pernyataan tersebut dirilis pada Kamis (29/10/2026), mereka belum menerima surat penyitaan atas barang-barang yang dibawa aparat.
Santriwati Telah Dipulangkan, Barang Disebut Belum Dikembalikan
Dalam keterangan yang sama, pihak ponpes menyampaikan bahwa para santriwati telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Mereka menyatakan para santriwati tidak terbukti terlibat dalam dugaan pembakaran warung mi babi di Sukoharjo.
Meski demikian, pihak pesantren mengungkapkan bahwa sejumlah barang yang sebelumnya disita masih belum dikembalikan oleh kepolisian.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, pihak ponpes masih mempertanyakan penyitaan barang-barang tersebut serta proses penggerebekan yang berlangsung pada dini hari.
Catatan: Kronologi penggerebekan, dugaan intimidasi, kondisi pemeriksaan, serta penyitaan barang dalam berita ini merujuk pada keterangan pihak Ponpes Hamalatul Qur’an. Klaim-klaim tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.





