
Tadulakonews.com – Sabtu, 4 April 2026, jajaran Polsek Ciamis bersama Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi Jembatan Cirahong. Kedatangan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap video viral di media sosial yang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat guna meluruskan informasi yang beredar. Mereka juga melakukan pemantauan situasi di lapangan untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para relawan yang membantu mengatur arus lalu lintas di Jembatan Cirahong. Para relawan diingatkan agar menjalankan tugas secara sukarela tanpa meminta imbalan dari para pengendara.
Ditekankan bahwa tidak diperbolehkan adanya permintaan uang, apalagi tindakan memaksa terhadap pengguna jalan. Semua bentuk kontribusi dari masyarakat harus bersifat sukarela.
Bagi para pengendara yang melintas, baik dari arah Ciamis menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya, tidak ada kewajiban untuk memberikan uang. Jika ada yang ingin memberi, itu diperbolehkan, namun jika tidak pun tidak menjadi masalah.
Polisi juga menegaskan bahwa praktik pemaksaan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Saat ini, Jembatan Cirahong diketahui sedang dalam tahap perbaikan. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas memang memerlukan perhatian khusus agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan.
Ke depan, pihak kepolisian menyarankan agar pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut dimusyawarahkan kembali. Hal ini bertujuan agar tercipta sistem yang lebih tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Koordinasi dengan pihak desa setempat serta instansi terkait seperti PJKA juga dinilai perlu dilakukan sesegera mungkin. Dengan begitu, penanganan masalah dapat dilakukan secara menyeluruh.
Polsek Ciamis berharap ke depannya akan ada solusi yang lebih baik terkait pengelolaan penyeberangan di Jembatan Cirahong. Mereka menutup pernyataan dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

