
Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai secara sempit.
Ia menekankan bahwa otonomi daerah harus dipahami secara utuh sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, inti dari pelaksanaan otonomi daerah adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pogombo pada Senin, 27 April 2026.
Otonomi daerah sendiri merupakan pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Tujuannya adalah agar daerah mampu mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri secara mandiri.
Namun, tujuan akhir dari kebijakan ini tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur mengingatkan seluruh Kepala OPD agar tidak berhenti pada tahap perencanaan program saja.
Ia menegaskan bahwa setiap program harus dilaksanakan hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Jika suatu program tidak memberikan manfaat, maka menurutnya hal tersebut merupakan pekerjaan yang sia-sia.
Untuk itu, ia mendorong penerapan pendekatan anggaran berbasis inovasi di setiap OPD.
Dalam pendekatan ini, inovasi menjadi syarat utama bagi perangkat daerah untuk memperoleh alokasi anggaran.
Gubernur pun mengajak para Kepala OPD agar berani menciptakan berbagai inovasi baru.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Tema tersebut mencerminkan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal demi kemajuan bangsa.

