Polres Poso Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Poso – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta keamanan bagi masyarakat, Polres Poso melalui Kasi Humas AKP Rianto Hilian melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polri.

Kegiatan tersebut juga disertai dengan pembagian stiker layanan kepada masyarakat agar informasi mengenai layanan kepolisian dapat lebih mudah diketahui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami pentingnya layanan Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengetahui cara memanfaatkan layanan kepolisian tersebut dengan benar.

Dalam kesempatan itu, AKP Rianto Hilian menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat milik Polri.

Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepada pihak kepolisian.

Call Center 110 dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh.

Selain itu, layanan ini juga tidak dikenakan biaya pulsa sehingga dapat dihubungi kapan saja ketika terjadi keadaan darurat.

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar.

Beberapa di antaranya seperti tindak kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, perkelahian, maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan ketertiban umum seperti kebisingan atau kerumunan yang berpotensi menimbulkan masalah.

Laporan mengenai kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga kehilangan barang atau orang juga dapat disampaikan melalui Call Center 110.

Setiap laporan yang masuk nantinya akan tercatat dalam sistem server kepolisian.

Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada petugas kepolisian yang berada di wilayah terdekat untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan responsif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
Polsek Lore Selatan Edukasi Siswa SDN Tomehipi Cegah Bullying dan Perkuat Karakter Anak
Sinergi Lintas Instansi Amankan Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Sigi
Satresnarkoba Polres Banggai Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Kecamatan Masama
Kasat Lantas Polres Banggai Hadiri Pengukuhan Enam Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Banggai Periode 2024–2028
Satlantas Polres Banggai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa Diklatsar Paskibra SMKN 1 Luwuk
Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Poso Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Paleleh Amankan Sembilan Terduga Pelaku Pengeroyokan, Situasi Kamtibmas Kembali Kondusif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 14:17 WIB

Polsek Lore Selatan Edukasi Siswa SDN Tomehipi Cegah Bullying dan Perkuat Karakter Anak

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11 WIB

Sinergi Lintas Instansi Amankan Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Sigi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:06 WIB

Satresnarkoba Polres Banggai Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Kecamatan Masama

Senin, 8 Juni 2026 - 14:02 WIB

Kasat Lantas Polres Banggai Hadiri Pengukuhan Enam Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Banggai Periode 2024–2028

Berita Terbaru