Tadulakonews.com – Poso – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Poso memfasilitasi rapat mediasi terkait penyaluran BBM subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Poso. Kegiatan ini melibatkan Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD), perwakilan sopir truk, pihak SPBU, serta PT Pertamina Patra Niaga Poso.
Mediasi tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 13.35 WITA di Ruang Kapolres Poso, Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, KOMPOL Suriadi, S.H., M.M., dengan tujuan mencari solusi bersama terkait distribusi solar subsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Polres Poso, pihak Pertamina Patra Niaga Poso, Ketua FPMCD, serta para pengawas SPBU dari wilayah Moengko, Kayamanya, Sayo, dan Tambarana.
Dalam arahannya, Wakapolres Poso menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian bersama sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pihak SPBU, aparat terkait, dan para sopir sangat diperlukan agar distribusi solar subsidi dapat berjalan lebih merata dan sesuai aturan.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Poso AKP La Ode Muhammad Alaudin menjelaskan bahwa kebutuhan solar subsidi bagi sopir truk merupakan persoalan penting yang berkaitan langsung dengan aktivitas transportasi dan roda perekonomian masyarakat.
Ia menilai distribusi BBM subsidi perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai usulan turut dibahas sebagai langkah solusi untuk mengurangi antrean panjang dan menciptakan ketertiban saat pengisian BBM subsidi.
Beberapa usulan yang mengemuka antara lain pengaturan jadwal pengisian BBM bagi kendaraan truk, penerapan sistem antrean yang lebih tertib, hingga pendataan kendaraan berdasarkan wilayah SPBU masing-masing.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga Poso melalui Fuel Manager Ringga Permana menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga mengusulkan pengaturan jam pengisian BBM guna mengurangi kepadatan antrean serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan.
Adapun usulan jadwal pengisian yang dibahas yakni pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA untuk pengisian menggunakan jerigen sesuai ketentuan, sedangkan pukul 19.00 WITA hingga 22.00 WITA diperuntukkan bagi kendaraan truk.
Selain itu, Pertamina berharap adanya dukungan dan pengawalan dari aparat kepolisian agar proses distribusi BBM subsidi dapat berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.
Ketua FPMCD, Muhaimin Yunus Sahadi, S.E., turut menyampaikan aspirasi para sopir truk yang berharap adanya rasa keadilan dalam pelayanan pengisian solar subsidi di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Poso.
Ia juga mengapresiasi langkah Polres Poso yang telah memfasilitasi ruang dialog sehingga seluruh persoalan dapat dibahas secara bersama-sama melalui musyawarah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


