POSO – Tadulakonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Poso secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala Tahun 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Poso, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Poso, Kompol Suriadi, S.H., M.M., yang mewakili Kapolres Poso. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Poso, Subdenpom XXIII/1-2 Poso, serta seluruh satuan fungsi di lingkungan Polres Poso.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Wakapolres Poso membacakan instruksi Kapolda Sulawesi Tengah yang menekankan sejumlah langkah strategis untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain itu, seluruh personel diminta meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media massa dan media sosial.
Poin berikutnya adalah pelaksanaan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas. Dalam pelaksanaannya, personel diharapkan memaksimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta mengedepankan teguran simpatik untuk membangun kedisiplinan pengguna jalan.
Kapolda Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang akurat dan kontra-narasi terhadap berita bohong atau hoaks terkait operasi kepolisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Poso, AKP I Made Bagus Melyandika, M.S.T.K., S.I.K., M.A.I.C., menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.
Menurutnya, Operasi Patuh Tinombala 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi Patuh Tinombala 2026 bukan sekadar mencari kesalahan atau menilang pengendara, melainkan sebuah momentum untuk mengubah budaya berlalu lintas masyarakat Poso menjadi lebih tertib dan sadar keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolda Sulawesi Tengah, pihaknya akan memadukan pemanfaatan teknologi ETLE dengan kehadiran personel di lapangan yang siap memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat merasa diperhatikan, bukan ditakuti. Tujuannya adalah zero accident dan pelanggaran fatal,” tegas AKP I Made Bagus Melyandika.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan agar mempersiapkan kelengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi.
Ia menyampaikan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Masyarakat diharapkan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, petugas tetap akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Kasat Lantas juga mengajak masyarakat menjadikan operasi tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan jiwa di jalan raya serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kebenaran informasi mengenai pelaksanaan operasi kepolisian melalui kanal resmi Polri guna menghindari penyebaran hoaks.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menandai kesiapan Polres Poso bersama instansi terkait dalam melaksanakan operasi hingga 8 November 2026.
Melalui operasi tersebut, Polres Poso berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Poso.





