Polres Poso Serahkan 20 Penyalahguna Narkoba ke BNNK untuk Jalani Rehabilitasi

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso menyerahkan 20 orang penyalahguna narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso untuk menjalani proses rehabilitasi pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BNNK Poso dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan para peserta rehabilitasi tersebut diterima oleh Aiptu Hi. Muh Idris, S.E., selaku Ketua Tim Pemberantasan BNNK Poso, bersama Marten Langgola, Amd.Kep., yang merupakan staf rehabilitasi.

Sebanyak 20 orang yang diserahkan terdiri atas 17 pria dan 3 wanita. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Poso dan sebelumnya terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Poso.

Sebelum menjalani rehabilitasi, para peserta telah melalui proses asesmen medis dan psikologis untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan penanganan masing-masing.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, mereka dinilai membutuhkan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial agar dapat pulih dari ketergantungan narkotika dan kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek kesehatan dan pemulihan bagi para pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

Sinergi antara Polres Poso dan BNNK Poso diharapkan mampu mendukung penanganan permasalahan narkotika secara menyeluruh, mulai dari pemberantasan peredaran gelap hingga pemulihan para penyalahguna.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika perlu disertai pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penanganan setiap individu.

Menurutnya, bagi pengguna yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi, pendekatan pemulihan dapat menjadi langkah penting untuk membantu mereka keluar dari ketergantungan zat adiktif.

Ia menyampaikan bahwa penyerahan 20 orang tersebut merupakan bentuk implementasi penanganan penyalahgunaan narkotika yang memperhatikan aspek keadilan restoratif dan kesehatan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyerahan 20 orang penyalahguna narkoba ke BNNK Poso hari ini adalah bukti nyata implementasi Undang-Undang Narkotika yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kesehatan,” ujar IPTU Kadriawan.

Ia menjelaskan bahwa pecandu narkotika membutuhkan penanganan yang tepat, termasuk bantuan medis dan pendampingan agar dapat pulih dari ketergantungan.

Melalui Klinik Naka Madonde BNNK Poso, para peserta diharapkan memperoleh layanan rehabilitasi, bimbingan mental, serta pendampingan yang mendukung proses pemulihan mereka.

IPTU Kadriawan juga berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan rehabilitasi dengan baik sehingga memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengimbau keluarga dan masyarakat agar turut memberikan dukungan moral kepada para peserta selama menjalani proses pemulihan.

Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang kondusif sangat diperlukan agar para peserta dapat menjalani rehabilitasi dengan optimal tanpa menghadapi stigma negatif dari masyarakat.

“Proses rehabilitasi bukanlah akhir dari masalah, melainkan awal dari perjuangan baru untuk sembuh. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga para peserta, untuk memberikan dukungan moral dan lingkungan yang kondusif selama mereka menjalani pemulihan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Poso bersama BNNK Poso akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Poso.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kolaborasi kedua instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan narkotika melalui keseimbangan antara penegakan hukum, rehabilitasi, dan pemulihan sosial bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Poso, Tujuh Orang Terindikasi Positif Narkotika
Wakapolres Poso Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Polres Poso Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 2 Poso
KAPOLRES BUOL BERSAMA WAKAPOLRES PANTAU LANGSUNG PENANGANAN KARHUTLA DI PEGUNUNGAN LINGKUNGAN LOS
Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan
WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029
WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Operasi Gabungan di Poso, Tujuh Orang Terindikasi Positif Narkotika

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Poso Serahkan 20 Penyalahguna Narkoba ke BNNK untuk Jalani Rehabilitasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Wakapolres Poso Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Poso Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 2 Poso

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

KAPOLRES BUOL BERSAMA WAKAPOLRES PANTAU LANGSUNG PENANGANAN KARHUTLA DI PEGUNUNGAN LINGKUNGAN LOS

Berita Terbaru