Polres Banggai Tangkap Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kilogram

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria asal Luwuk Utara yang diduga terlibat sebagai komplotan pencuri tabung gas bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima terduga pelaku ditangkap pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 14.50 Wita.

Masing-masing pelaku berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25).

Kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut, yakni sebagai sopir, kernet, dan buruh di perusahaan tempat tabung gas disimpan.

Saat penangkapan di kompleks Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 34 tabung elpiji 3 kilogram.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polisi menduga tabung-tabung tersebut dipasarkan melalui media sosial Facebook.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan sisa barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang membeli tabung hasil curian tersebut.

Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah admin gudang melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas kosong dan menemukan jumlahnya berkurang.

Menyadari adanya kehilangan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tersebut, menangkap lima terduga pelaku, serta mengamankan sebagian barang bukti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi
Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN
Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage
Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying
HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Minggu Kasih di Gereja GPID Sion Betelamba, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Bullying
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN

Berita Terbaru