Polres Banggai Sosialisasikan Pembuatan SKCK Online Lewat Super App Polri

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis, Satuan Intelkam Polres Banggai membagikan brosur sekaligus melakukan sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik keramaian di Kota Luwuk. Salah satu lokasi yang menjadi tempat sosialisasi adalah halaman Masjid Agung An-Nur Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pembuatan SKCK secara daring. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kepolisian Republik Indonesia.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH. Ia menjelaskan bahwa layanan SKCK online hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut.

Menurutnya, pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan dari mana saja. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor kepolisian hanya untuk melakukan pendaftaran awal.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemohon adalah mengunduh aplikasi “Super App Polri”. Aplikasi tersebut tersedia di PlayStore maupun App Store.

Setelah aplikasi terpasang, pemohon diminta melakukan pendaftaran akun. Proses pendaftaran menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Tahap selanjutnya adalah mengisi biodata pada menu layanan SKCK Online. Pemohon juga perlu menjawab beberapa pertanyaan yang tersedia di dalam aplikasi.

Setelah semua data diisi, pemohon diminta memilih lokasi pengambilan SKCK. Dalam proses ini masyarakat dapat memilih Polres Banggai sebagai tempat pengambilan dokumen.

Selanjutnya pemohon melakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK. Pembayaran dilakukan melalui BRIVA dengan biaya sebesar Rp30 ribu.

Kasat Intelkam menjelaskan bahwa proses penerbitan SKCK melalui sistem ini sangat cepat. Estimasi waktu penerbitan hanya membutuhkan sekitar dua hingga tiga menit.

Setelah proses tersebut selesai, pemohon dapat langsung mencetak SKCK. Hal ini membuat pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.

Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Tujuannya adalah memberikan layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Selain cepat, sistem ini juga dirancang agar transparan dan akuntabel. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dari kepolisian.

IPTU Ruhil menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini. Termasuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Ia juga menambahkan bahwa petugas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pendampingan dilakukan sejak proses pendaftaran hingga SKCK selesai diproses.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol
Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar
Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Nuhon, 12 Orang Diamankan Polisi
Polres Banggai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, Amankan 36 Jerigen
Klarifikasi Polres Banggai Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan
Polres Buol Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Hasil Kerja Sama Lintas Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:23 WIB

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol

Kamis, 23 April 2026 - 11:49 WIB

Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 11:46 WIB

Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 April 2026 - 11:41 WIB

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 11:37 WIB

Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Nuhon, 12 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:41 WIB