Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Penyelidikan ini dilakukan melalui Subdit IV Tipidter yang fokus pada penegakan hukum terkait sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara, yang menjadi lokasi temuan awal oleh tim penyidik.

Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, petugas melakukan penindakan di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Di lokasi tersebut, tim menemukan dua unit truk tangki yang mencurigakan.

Kedua kendaraan itu diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi.

Truk tangki yang diamankan masing-masing merupakan jenis Hino 500 dan Dutro.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kedua truk diketahui membawa muatan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Total muatan yang diangkut diperkirakan mencapai sekitar 20.000 kiloliter.

BBM tersebut rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di Desa Tompira.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para sopir tidak dapat memperlihatkannya.

Karena tidak adanya dokumen resmi, petugas langsung mengamankan kendaraan beserta para pengemudi.

Selanjutnya, kedua sopir dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM subsidi juga turut diamankan.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi
Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN
Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage
Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying
HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Minggu Kasih di Gereja GPID Sion Betelamba, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Bullying
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN

Berita Terbaru