Buol, 17 Agustus 2026 – Tadulakonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol secara resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 10.420 meter persegi kepada Kepolisian Resor (Polres) Buol. Lahan tersebut dialokasikan untuk pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Lakea di Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Polres Buol.
Prosesi penandatanganan berlangsung usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kompleks Kantor Bupati Buol, Senin (17/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut disaksikan langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol, perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, jajaran TNI, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Hibah lahan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Buol terhadap penguatan pelayanan dan kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Lakea.
Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol serta seluruh lapisan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kepercayaan ini tentu menjadi amanah bagi kami. Perlu disampaikan bahwa proses pembentukan hingga pembangunan Polsek definitif membutuhkan tahapan yang cukup panjang,” ujar Kapolres Buol.
Sebagai langkah awal, lanjutnya, Polres Buol akan menyiapkan Pos Pelayanan Kepolisian di wilayah Kecamatan Lakea sebelum nantinya berkembang menjadi Polsek definitif.
Kapolres menjelaskan, pembangunan sarana kepolisian tersebut diharapkan dapat memperkuat jangkauan pelayanan, sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Lakea.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri.
Dibutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Karena itu, kehadiran sarana kepolisian di Kecamatan Lakea diharapkan mendapat dukungan aktif dari masyarakat setempat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta menyelesaikan berbagai potensi konflik secara bijak, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Dengan adanya penyerahan hibah tanah tersebut, Polres Buol berkomitmen mengawal seluruh proses perencanaan hingga pembangunan sarana kepolisian di Kecamatan Lakea.
Ke depan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, responsif, dan optimal bagi masyarakat Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol.
Buol, 17 Agustus 2026





