
Tadulakonews.com – SIGI – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Sigi.
Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan bersama Forkopimda Kabupaten Sigi terkait penanganan tanggap darurat bencana gempa bumi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat berlangsung di Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin malam.
Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta masyarakat tetap mengikuti arahan pemerintah serta petugas yang berada di lapangan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap informasi resmi sangat penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi bencana.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemetaan zona rawan serta penentuan titik-titik evakuasi sebagai langkah antisipasi.
Upaya tersebut diperlukan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya gempa susulan maupun potensi bencana lainnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar masa tanggap darurat yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pemanfaatan masa tanggap darurat dinilai penting guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Dalam arahannya, Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia berharap masyarakat diberikan keselamatan, kekuatan, serta perlindungan dari berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi.
Kapolres menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh seluruh program pemerintah dalam penanganan dampak bencana.
Dukungan tersebut mencakup berbagai upaya pemulihan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak gempa bumi.
Rapat yang dipimpin Bupati Sigi itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, serta sejumlah instansi terkait.
Turut hadir Kepala BMKG, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, perwakilan Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, dan perangkat daerah lainnya.
Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan hunian sementara, pemulihan sarana air bersih, penanganan titik rawan banjir bandang, perbaikan infrastruktur terdampak, serta penyediaan fasilitas ibadah sementara bagi masyarakat yang terkena dampak gempa bumi.

