
Tadulakonews.com – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H., memberikan arahan khusus kepada personel jajaran Polres Banggai di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Banggai.
Arahan tersebut disampaikan saat tatap muka bersama personel yang berlangsung di Aula Maleo Mapolres Banggai, Selasa (7/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan, khususnya dalam penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Menurutnya, setiap proses penyelidikan maupun penyidikan harus tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidik kini semakin ketat sehingga setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyelidikan dan penyidikan tetap berlandaskan pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, di mana pengawasannya semakin ketat,” ujar Kapolda di hadapan para personel.
Kapolda menegaskan bahwa seluruh personel reserse wajib mengedepankan prinsip objektivitas dalam setiap penanganan perkara.
Selain objektivitas, transparansi juga harus menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan.
Ia menambahkan, setiap langkah penyelidikan maupun penyidikan harus dilakukan secara akuntabel serta didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang solid di lingkungan internal kepolisian.
Koordinasi yang baik antarfungsi, menurutnya, akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pengungkapan berbagai kasus yang ditangani.
Melalui sinergi yang kuat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus meningkat.
“Kita harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberhasilan penegakan hukum harus dicapai dengan cara yang adil dan sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolda.
Arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kapolda berharap seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan jajaran Reserse maupun Lalu Lintas Polres Banggai semakin solid dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penegakan hukum serta mampu menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Banggai.

