
Palu – Tadulakonews.com – Kehadiran kawasan industri dan pesatnya laju pembangunan di Kabupaten Morowali Utara menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemajemukan sosial yang tinggi.
Bertemunya penduduk lokal, warga pendatang, hingga para pekerja dari berbagai daerah dengan latar belakang suku, budaya, dan keyakinan yang beragam menuntut pengelolaan kerukunan yang matang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi dinamika tersebut, Rais Syuriyah PBNU sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., membagikan pandangannya saat menjadi narasumber Dialog Kebangsaan Hari Santri Nasional yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Morowali Utara.
Dalam dialog tersebut, Prof. Zainal membawakan materi bertajuk “Santri, Toleransi dan Harmoni Sosial: Merawat Kebinekaan dari Pesantren”. Ia mengajak seluruh peserta untuk kembali meresapi semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Menurutnya, peringatan Hari Santri tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat perjuangan tersebut perlu terus dihidupkan dengan menyesuaikan diri terhadap tantangan zaman.
“Peringatan Hari Santri tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang menegaskan bahwa mempertahankan Indonesia adalah kewajiban agama dan kewajiban bangsa. Jika dahulu musuh nyata adalah penjajah, kini bentuk ancamannya bergeser. Di masa sekarang, tantangan yang dihadapi ialah perpecahan, kebencian, dan hoaks,” ungkap Prof. Zainal Abidin.
Ia menegaskan bahwa Indonesia pada hakikatnya merupakan rumah besar bagi seluruh warga bangsa. Keberagaman yang tumbuh di tengah masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Morowali Utara, merupakan kenyataan yang harus disyukuri dan dikelola dengan bijaksana.
“Kita di Morowali Utara ini saya kira masyarakat yang sangat majemuk. Ada penduduk asli, pendatang, pekerja dengan agama dan budaya berbeda bertemu dan berinteraksi setiap saat. Kemajemukan ini adalah sunnatullah. Bukan ancaman. Yang menentukan adalah cara kita mengelolanya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Zainal memaparkan enam pilar ajaran dan tradisi pesantren yang dapat menjadi pedoman dalam menjaga kerukunan sosial di tengah masyarakat yang plural. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk memperkuat persaudaraan dan mencegah munculnya konflik akibat perbedaan.
Pilar pertama adalah tawassuth, yakni sikap moderat atau mengambil jalan tengah dalam menyikapi berbagai persoalan. Prinsip ini mengajarkan umat untuk menghindari sikap berlebihan serta mengedepankan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pilar kedua, tawazun, berarti menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, serta antara kepentingan dunia dan akhirat. Nilai ini menjadi landasan agar masyarakat mampu menyikapi perubahan zaman secara proporsional tanpa kehilangan pegangan moral dan spiritual.
Pilar ketiga adalah i’tidal, yaitu bersikap adil kepada siapa pun tanpa membedakan suku, agama, budaya, maupun latar belakang sosial. Keadilan menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
Selanjutnya, pilar keempat adalah tasamuh, yaitu sikap toleran dan menghargai perbedaan tanpa harus mengorbankan akidah. Melalui nilai ini, pesantren mengajarkan pentingnya hidup berdampingan secara damai dengan tetap menghormati keyakinan dan hak orang lain.
Pilar kelima, ta’awun, mengandung makna saling membantu dan bergotong royong demi kemaslahatan bersama. Semangat ini dapat diwujudkan melalui kerja sama lintas kelompok dalam berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pembangunan daerah.
Adapun pilar keenam adalah akhlakul karimah, yakni akhlak mulia yang tercermin dalam kesantunan berbicara, perilaku sehari-hari, serta aktivitas di media sosial. Menurut semangat ajaran ini, menjaga kerukunan tidak cukup hanya melalui ucapan, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Melalui enam pilar tersebut, Prof. Zainal berharap para santri mampu mengambil peran nyata sebagai penjaga kebinekaan sekaligus pelayan masyarakat tanpa sekat. Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
“Dalam mengambil peran menjaga kerukunan dan harmoni sosial, santri perlu menjadi teladan. Menunjukkan Islam yang ramah di mana pun ia berada. Santri juga menjadi duta damai, menenangkan saat muncul gesekan,” pungkasnya.
Ia juga mendorong para santri untuk menjadi pelaku literasi digital dengan membiasakan tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Selain itu, santri diharapkan menjadi penggerak dialog di kalangan pemuda dan tokoh lintas agama, serta aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat tanpa membedakan latar belakang keyakinan. Dengan demikian, nilai-nilai pesantren dapat menjadi fondasi kuat dalam merawat kerukunan dan mewujudkan harmoni sosial di Morowali Utara.




