
Tadulakonews.com – Palu, 2 Juli 2026 – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, khususnya dalam pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri diskusi publik bertajuk “Perspektif Hukum: Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah” yang diselenggarakan oleh LIPKADA Center bersama LBH-KI di Warkop Rajawali, Kota Palu, Kamis (2/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa sejak awal kepemimpinannya, reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama guna memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya hadir di sini karena kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Sulawesi Tengah lebih baik. Pemerintah tidak boleh antikritik. Kita harus membuka ruang dialog, menerima masukan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat,” tegas Gubernur.
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan modern, kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa mekanisme kontrol. Ia menjelaskan bahwa konsep Trias Politica, yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif, merupakan fondasi penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, lanjut Gubernur, kehadiran lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta inspektorat daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Modus penyimpangan proyek APBD sangat mungkin terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, saya selalu membuka ruang pengawasan, baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat sebagai kontrol eksternal,” ujarnya.
Gubernur juga mengakui bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga penyesuaian struktur organisasi baru yang menuntut birokrasi bekerja lebih profesional dan adaptif.
Ia menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang sehat dengan mengedepankan profesionalisme serta meninggalkan praktik-praktik politik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Saya berusaha meredam segala kepentingan politik pribadi demi menghadirkan birokrasi yang lebih baik. Fokus saya hari ini adalah memperbaiki tata kelola APBD agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan,” katanya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Gubernur menegaskan bahwa pengawasan pembangunan tidak hanya menjadi tugas inspektorat, tetapi juga harus melibatkan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sistem pengawalan pembangunan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tetapi juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping. Kalau ada persoalan di lapangan, mari kita benahi bersama. Jika ada pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus berjalan,” tegasnya.
Sebagai wujud keterbukaan pemerintah kepada masyarakat, Gubernur juga memperkenalkan program Berani Samporoa sebagai kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, maupun kritik melalui layanan WhatsApp 0811-6662-2222, serta bertemu langsung dengan Gubernur dalam kegiatan rutin salat Subuh berjamaah di Masjid Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya ingin membangun pemerintahan yang terbuka. Kita membutuhkan pengawasan dari luar, membutuhkan kritik, saran, dan masukan agar pembangunan benar-benar berjalan bersih, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya.
Diskusi publik tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil untuk membedah berbagai potensi penyimpangan proyek daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan dalam mendorong pembangunan yang akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun, S.E., Ketua Gapensi Sulawesi Tengah Hj. Salmah Rahman, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah Gufran Ahmad, perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, para akademisi, pakar hukum, serta pelaku usaha yang turut memberikan pandangan dalam forum diskusi tersebut.
(Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Tengah)

