
DONGGALA – Tadulakonews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi moderasi beragama di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, jajaran Kesbangpol Donggala, Camat Sirenja, para kepala desa, tokoh agama, tokoh perempuan, serta puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pengurus FKUB Sulteng turut hadir dan terlibat dalam sosialisasi yang mengangkat pentingnya penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bupati Donggala yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Donggala, Isngadi, mengatakan sosialisasi moderasi beragama menjadi langkah untuk membentengi masyarakat dari berbagai paham yang bertentangan dengan nilai persatuan dan kerukunan.
Menurutnya, di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi, masyarakat tidak boleh lengah terhadap berbagai informasi dan paham yang dapat dengan mudah masuk serta memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
“Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini, kita tidak boleh lengah. Berbagai paham yang bertentangan dengan persatuan dapat dengan mudah masuk ke tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk membentengi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi respons positif para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi moderasi beragama dapat memberikan dampak nyata bagi terciptanya keharmonisan, kerukunan, dan keamanan di wilayah Kabupaten Donggala, khususnya Kecamatan Sirenja.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, dalam materinya mengibaratkan seluruh umat beragama di Indonesia sebagai bagian dari sebuah rumah besar dan rumah bersama.
Menurutnya, menjaga toleransi, kerukunan, dan keharmonisan antarumat beragama merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Indonesia adalah rumah besar dan rumah bersama. Perbedaan suku, agama, dan budaya merupakan bagian dari kebinekaan dan keluhuran bangsa yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.
Prof. Zainal juga menegaskan bahwa dalam kehidupan sosial sebagai warga negara dan warga bangsa, setiap orang tidak boleh menghina, mencaci, atau merendahkan agama orang lain, terlebih di hadapan umum.
Ia menjelaskan, kerukunan dapat diwujudkan apabila masyarakat memiliki strategi dalam membangun komunikasi, menerima perbedaan, saling menghargai, serta memahami perkembangan teknologi informasi dan arus globalisasi.
“Untuk meraih kerukunan, kita harus mampu menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling menghargai, membangun kepercayaan, serta memahami perkembangan teknologi informasi dan globalisasi,” katanya.
Ia menambahkan, moderasi beragama menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang toleran dan harmonis. Keterbukaan informasi, kata dia, dapat memberikan dampak positif maupun negatif sehingga harus disikapi dengan kesadaran dan kecerdasan.
“Kesadaran global harus kita pahami agar kita mampu menyikapi keterbukaan informasi secara bijak. Dengan demikian, kerukunan antarumat beragama, toleransi, dan keharmonisan dapat terus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

