Dugaan Penipuan Umroh Alsaf Tour, Korban Capai Miliaran Rupiah

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kasus dugaan penipuan travel umroh abal-abal kembali mencuat di dan menyita perhatian publik. Salah satu korban adalah Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, , yang mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

Edrin meminta untuk menuntaskan berbagai laporan yang telah diajukan oleh para korban. Ia menilai penanganan kasus ini harus dipercepat mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Travel yang dilaporkan, Alsaf Tour, diketahui berada di bawah naungan PT Safira Makkah Madinah Wisata. Perusahaan tersebut kini tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan praktik penipuan terhadap calon jemaah umroh.

Permasalahan semakin serius setelah izin operasional perusahaan tersebut dibekukan oleh . Meski izin telah dinonaktifkan, Alsaf Tour diduga masih aktif menawarkan paket perjalanan melalui media sosial.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumatera Utara, sedikitnya 64 calon jemaah menjadi korban. Total kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Selain di tingkat Polda, laporan serupa juga diajukan ke dan . Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut telah meluas dan melibatkan banyak pihak.

Kantor operasional Alsaf Tour diketahui kerap berpindah-pindah lokasi. Kondisi ini membuat perusahaan tersebut semakin sulit dilacak oleh para korban maupun aparat penegak hukum.

Sejumlah pengacara dari telah membuka posko pengaduan sejak Oktober 2025. Posko ini bertujuan untuk menghimpun laporan dari para korban yang tersebar di berbagai daerah.

Hingga saat ini, puluhan korban telah melapor ke posko tersebut. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya korban yang berani melapor.

Sumber internal di mengungkapkan bahwa izin perusahaan telah diblokir sejak 2025. Hal ini dilakukan karena perusahaan dinilai berulang kali melakukan pelanggaran.

Selain itu, perusahaan juga disebut gagal menyelesaikan berbagai permasalahan yang sebelumnya dilaporkan oleh para jemaah. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Pemilik perusahaan, , diketahui sudah lama tidak terlihat. Ia sebelumnya dikenal aktif dalam organisasi keagamaan dan kegiatan politik di daerah.

Dugaan sementara menyebutkan jumlah korban bisa mencapai ribuan orang, terutama di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Para korban berasal dari berbagai latar belakang dengan harapan bisa berangkat umroh.

Edrin mendesak aparat kepolisian untuk segera memblokir rekening perusahaan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Kementerian Agama agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa
Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru