Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satreskrim Polresta Banggai melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Banggai, Senin (27/7/2026) sore.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/292/V/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng tertanggal 20 Mei 2026.

Selain itu, proses tahap II dilaksanakan setelah penyidik menerima surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diserahkan berinisial FT (48), warga Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Albert Rivai Sianipar, SH.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.

Peristiwa itu berlangsung di atas KM Puspita Sari yang saat itu sedang sandar di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Menurut AKP Saiman, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur di atas kapal.

Saat kejadian, telepon genggam milik korban merek Oppo A57 diletakkan di atas perutnya.

Pelaku kemudian mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Setelah terbangun, korban menyadari telepon genggamnya telah hilang.

Korban diketahui bernama Halini (39), warga Jalan Gunung Merapi, Luwuk.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Kasus ini selanjutnya diproses hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Dengan dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penanganan perkara kini beralih dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polresta Banggai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Ketua MUI Palu Soroti Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga: Tolak Main Hakim Sendiri, Tegaskan Penegakan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru