Dua Tersangka Kasus Sabu Dilimpahkan ke Kejari Banggai, Proses Hukum Berlanjut

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (16/7/2026).

Pelimpahan tersebut disertai dengan penyerahan barang bukti setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita di Kejaksaan Negeri Banggai.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kedua tersangka merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Banggai pada Maret dan April 2026 di wilayah Kecamatan Pagimana.

Tersangka pertama berinisial PM (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kompleks Muara, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Sementara tersangka kedua berinisial RM (35), seorang pria yang merupakan warga Desa Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo.

Sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik keduanya dalam keadaan sehat dan layak mengikuti tahapan proses hukum selanjutnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan materi perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

Menurutnya, setiap perkara tindak pidana narkotika ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Polresta Banggai berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polresta Banggai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dengan rampungnya proses pelimpahan tahap II ini, penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Banggai hingga memasuki proses persidangan di pengadilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional
Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu
Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang
Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso
Polsek Poso Pesisir Selatan Padamkan Sebagian Besar Karhutla di Desa Sangginora
Pemkab Buol Berhasil Dapatkan Alokasi Dana IJD Rp21,8 Miliar untuk Peningkatan Jalan
Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan Kepastian Status PPPK Tenaga Kesehatan ke Pemerintah Pusat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 17:56 WIB

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso

Berita Terbaru

Daerah

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:56 WIB