Dua Pria Diduga Curi Alpukat di Ampana Kota, Polisi Amankan Setengah Karung Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TOUNA – Tadulakonews.com –  Jajaran Polsek Ampana Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian buah alpukat di area perkebunan milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K (28) dan Y (27).

Keduanya diamankan setelah aksinya dipergoki warga saat sedang mengangkut buah alpukat yang diduga hasil curian.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 Juli 2026.

Kapolsek Ampana Kota, AKP Rochmat Ari Purwanto, S.M., membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pria tersebut.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria di area perkebunan.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian buah.

Aksi tersebut, menurut pengakuan keduanya, dilakukan di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo.

Polisi selanjutnya membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Ampana Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa setengah karung buah alpukat yang diduga merupakan hasil pencurian.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun bagi pelaku pencurian.

Kapolsek Ampana Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian hasil perkebunan.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru