Dua Pria Diduga Curi Alpukat di Ampana Kota, Polisi Amankan Setengah Karung Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TOUNA – Tadulakonews.com –  Jajaran Polsek Ampana Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian buah alpukat di area perkebunan milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K (28) dan Y (27).

Keduanya diamankan setelah aksinya dipergoki warga saat sedang mengangkut buah alpukat yang diduga hasil curian.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 Juli 2026.

Kapolsek Ampana Kota, AKP Rochmat Ari Purwanto, S.M., membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pria tersebut.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria di area perkebunan.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian buah.

Aksi tersebut, menurut pengakuan keduanya, dilakukan di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo.

Polisi selanjutnya membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Ampana Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa setengah karung buah alpukat yang diduga merupakan hasil pencurian.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun bagi pelaku pencurian.

Kapolsek Ampana Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian hasil perkebunan.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional
Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu
Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang
Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso
Polsek Poso Pesisir Selatan Padamkan Sebagian Besar Karhutla di Desa Sangginora
Pemkab Buol Berhasil Dapatkan Alokasi Dana IJD Rp21,8 Miliar untuk Peningkatan Jalan
Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan Kepastian Status PPPK Tenaga Kesehatan ke Pemerintah Pusat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 17:56 WIB

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso

Berita Terbaru

Daerah

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:56 WIB