BKSDA Tegaskan Gunung Anak Krakatau Bukan Tempat Wisata, Status Siaga III

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LAMPUNG – Tadulakonews.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung menegaskan bahwa kawasan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda bukan merupakan tempat wisata. Aktivitas wisata di kawasan tersebut dinyatakan ilegal dan berbahaya karena statusnya sebagai kawasan konservasi sekaligus gunung api yang masih aktif.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (29/10/2026), Seksi KSDA Wilayah III Lampung menjelaskan bahwa gugusan pulau Gunung Anak Krakatau terdiri atas Pulau Anak Krakatau, Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang.

“Ini bukanlah tempat wisata. Ia adalah laboratorium alam yang harus kita jaga. Aktivitas yang dilakukan di gugus pulau Anak Krakatau sangat dibatasi, yaitu untuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Seksi KSDA Wilayah III Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak BKSDA juga menegaskan bahwa kegiatan wisata di kawasan tersebut merupakan aktivitas ilegal.

“Perlu diketahui bahwa aktivitas berwisata di lokasi ini adalah kegiatan yang ilegal,” ujarnya.

BKSDA mengingatkan bahwa keindahan alam kawasan tersebut tidak berarti masyarakat bebas mengunjunginya. Selain berstatus cagar alam, Gunung Anak Krakatau masih aktif sehingga berpotensi membahayakan keselamatan manusia.

Aktivitas seperti berwisata, mendaki, snorkeling, hingga menangkap ikan dilarang karena kawasan tersebut bukan area rekreasi, melainkan wilayah konservasi dan penelitian.

“Selain statusnya sebagai cagar alam, Gunung Anak Krakatau juga masih aktif, sehingga sangat berisiko untuk dikunjungi tanpa izin dan pendampingan khusus,” tuturnya.

Risiko lainnya berasal dari gas yang dikeluarkan gunung api. Menurut BKSDA, paparan gas dalam waktu lama dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Selain itu, waktu terjadinya erupsi tidak dapat diprediksi.

Status Gunung Anak Krakatau Level III atau Siaga

Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari titik pusat gunung.

Imbauan tersebut kembali disampaikan setelah Gunung Anak Krakatau mengalami tiga kali erupsi pada Rabu (28/10/2026) malam dalam rentang waktu kurang dari satu jam.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Suwarno, mengatakan bahwa seluruh aktivitas erupsi tersebut terekam melalui seismograf.

“Iya, tadi malam tercatat tiga kali erupsi,” kata Suwarno, Kamis (29/10/2026).

Erupsi pertama terjadi pada pukul 22.37 WIB dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan durasi 233 detik.

Erupsi kedua terdeteksi pada pukul 22.42 WIB. Sementara itu, erupsi ketiga terjadi pada pukul 23.29 WIB dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan durasi 573 detik atau sekitar 9 menit 33 detik.

BKSDA mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu mengikuti rekomendasi resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta tidak memasuki kawasan yang termasuk zona berbahaya.

Masyarakat juga diminta menghormati ketentuan konservasi dan mengutamakan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan Gunung Anak Krakatau.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar, Termasuk Uang Tunai dan Saham
BGN Usulkan Program MBG dan Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah
Polri Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Empat Perusahaan PMA
Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Desa Kaduwaa, Polsek Lore Utara Intensifkan Patroli Pencegahan
Polres Poso Gandeng Disnakertrans melalui Program Poliran, Buka Akses Kerja bagi Pengangguran
Kajari Sigi Lantik Delapan Pejabat Struktural Eselon V
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik Pembangunan di Sulawesi Tengah
Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMKN 2 Poso Lewat Program Police Go to School
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar, Termasuk Uang Tunai dan Saham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:14 WIB

BGN Usulkan Program MBG dan Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:09 WIB

BKSDA Tegaskan Gunung Anak Krakatau Bukan Tempat Wisata, Status Siaga III

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Empat Perusahaan PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Desa Kaduwaa, Polsek Lore Utara Intensifkan Patroli Pencegahan

Berita Terbaru