Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Sengketa Warisan, Perselisihan Keluarga Ditempuh Lewat Problem Solving

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu David FS, bersama Lurah Maahas berhasil memediasi perselisihan keluarga terkait sengketa warisan melalui mekanisme problem solving.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) di Kantor Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi dilakukan setelah adanya pengaduan dari seorang perempuan berinisial SD yang merasa keberatan atas tindakan salah satu saudaranya.

Perselisihan itu berkaitan dengan warisan berupa tanah dan bangunan yang berada di Jalan Tangiri, Kelurahan Maahas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan segera mempertemukan seluruh pihak yang bersengketa.

Proses mediasi dipimpin oleh Aiptu David FS dengan didampingi Lurah Maahas, Irwan Latola.

Seluruh anggota keluarga yang terlibat dalam sengketa hadir untuk mengikuti proses penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, membenarkan adanya kegiatan mediasi yang dilakukan oleh personelnya.

Menurutnya, kehadiran Polri dalam persoalan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui upaya penyelesaian konflik secara damai.

Ia menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator untuk membantu para pihak menemukan jalan tengah tanpa menimbulkan konflik baru.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh keluarga agar menahan diri dan tidak memperkeruh suasana selama proses penyelesaian berlangsung.

Dalam mediasi tersebut, petugas mengingatkan pentingnya saling mengakui kekhilafan serta mengedepankan komunikasi yang baik antarsesama anggota keluarga.

Para pihak juga didorong untuk menyelesaikan persoalan secara internal dengan tetap menghormati hasil kesepakatan yang dicapai bersama.

Polsek Luwuk berharap setiap persoalan yang terjadi di tingkat desa maupun kelurahan dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis dan musyawarah.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat hubungan harmonis di tengah masyarakat.

Hingga berakhirnya kegiatan, proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan harapan sengketa warisan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas, adil, dan diterima oleh seluruh pihak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar
PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan
Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu
Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat
Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur
Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Tenda Kerucut di Palu
Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Warga di Pelabuhan Uesampole
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:00 WIB