Kasus Dugaan Pengancaman di Nuhon Diselesaikan Melalui Restorative Justice

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, Polresta Banggai, Aipda S. Huda menerapkan restorative justice melalui mediasi dalam penyelesaian kasus dugaan pengancaman, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Korban sekaligus pelapor, SL (55), warga Desa Gonohop, Kecamatan Simpang Raya, sepakat berdamai dengan JS (51), warga Pakowa Bunta, Kecamatan Nuhon. Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua pihak dipertemukan dalam proses mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H., mengatakan kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama.

Berdasarkan kronologis kejadian, dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, korban bersama anaknya sedang mencari seseorang di sebuah kebun.

Sekitar 10 menit kemudian, pelaku datang dan sempat bertegur sapa dengan korban. Pelaku kemudian memberi makan ayam dan membelah buah kelapa.

Tidak berselang lama, korban bertanya kepada pelaku mengenai tempat membeli parang yang digunakannya karena terlihat bagus dan tajam. Namun, pertanyaan tersebut kemudian berujung pada tindakan yang membuat korban merasa terancam.

“Pelaku tiba-tiba berdiri dan langsung mengejar korban dengan menggunakan parang,” terang Tesar.

Merasa terancam, korban kemudian mendatangi Mapolsek Nuhon untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penyelesaian, kedua pihak diundang untuk dipertemukan dan diberikan ruang untuk bermusyawarah guna mencari solusi terbaik.

“Keduanya kemudian diundang dan diberi ruang musyawarah untuk mufakat,” kata Kapolsek.

Setelah melalui proses mediasi, korban dan pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan sebagai rekan kerja akhirnya sepakat berdamai.

Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan perdamaian.

Atas kesepakatan tersebut, korban juga bermohon agar laporan yang telah dibuat dapat dicabut. Penyelesaian perkara selanjutnya dilakukan melalui pendekatan restorative justice.

Kapolsek Nuhon berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dapat menjadi solusi yang memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Penerapan restorative justice ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara musyawarah dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan tercapainya perdamaian, kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalin hubungan yang baik sebagai sesama rekan kerja serta tidak mengulangi persoalan serupa di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan DPRD Kabupaten Banggai
Polresta Banggai Gelar Apel Pasukan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hanga-hanga Permai, Diduga Bunuh Diri
Bhabinkamtibmas Polsek Toili Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook
Polresta Banggai Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Predator Seksual
Sertijab Kasat Intelkam Polresta Banggai, Wujud Regenerasi dan Penguatan Profesionalisme
Rumah Warga di Hanga-hanga Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Remaja Ditemukan Meninggal di Sungai Hek, Diduga Epilepsi Kambuh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan DPRD Kabupaten Banggai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Polresta Banggai Gelar Apel Pasukan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hanga-hanga Permai, Diduga Bunuh Diri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Toili Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polresta Banggai Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Predator Seksual

Berita Terbaru