Delapan Remaja dari Tiga Genk Motor Diamankan, Polres Sigi Cegah Konflik Meluas

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SIGI – Tadulakonews.com – Polres Sigi mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam perselisihan antarkelompok genk motor sebagai langkah mencegah meluasnya konflik di Kabupaten Sigi.

Pengamanan dilakukan setelah terjadi insiden perselisihan di Jalan Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan remaja tersebut diamankan pada Rabu (29/7/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan dan serangkaian langkah kepolisian guna mengantisipasi konflik susulan.

Keberadaan tiga kelompok genk motor tersebut diketahui telah meresahkan masyarakat karena kerap terlibat perselisihan dan aksi saling serang, baik di wilayah Kota Palu maupun Kabupaten Sigi.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sigi bersama Polsek Palu Selatan, dengan dukungan Polda Sulawesi Tengah, mengungkap bahwa perselisihan melibatkan kelompok Batavia, Sigi Family 31, dan TKKK.

Lima remaja yang diamankan berasal dari kelompok Batavia, yakni RA (16), MY (19), SS (15), TA (16), dan J (19).

Sementara itu, satu remaja berinisial MS (18) berasal dari kelompok Sigi Family 31.

Dua remaja lainnya, yakni R (17) dan HS (20), diketahui berasal dari kelompok TKKK.

Seluruh remaja tersebut merupakan warga Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan.

Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, satu bilah badik, satu mata busur, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan pendalaman.

Polres Sigi selanjutnya memfasilitasi mediasi yang melibatkan orang tua atau wali masing-masing remaja bersama aparat desa setempat.

Setelah proses mediasi selesai, kedelapan remaja dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya dengan kewajiban menjalani wajib lapor sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan masih dalam proses pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, S.H., menegaskan bahwa langkah pengamanan, pembinaan, dan mediasi merupakan upaya preventif untuk mencegah konflik kembali terjadi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

AKP Nuim Hayat mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, kepedulian keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif.

Polres Sigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru