Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Luwuk, Polresta Banggai, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar kos di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dilaksanakan pada Kamis sore, 23 Juli 2026.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, S.H., bersama personel Unit Patroli.

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang penghuni kos berinisial MA (28), perempuan, diduga menyediakan sekaligus menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Saat melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati MA, polisi menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan di dalam ruangan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti didata dan diamankan oleh petugas.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, hasil pendataan menunjukkan terdapat 173 botol minuman keras yang berhasil diamankan.

Ratusan botol tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya soju, sifas, batavia, Red Label, Captain Morgan, Black Label, Api, Atlas, Newport, Amer, Anggur Putih, Smirnoff, Kawa-Kawa, Vibe, Glenfiddich, dan Singleton.

Dari hasil pemeriksaan awal, penghuni kos tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol.

Karena itu, seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Muh. Asdar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum melalui layanan Call Center 110,” pungkas AKP Muh. Asdar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru