Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Luwuk, Polresta Banggai, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar kos di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dilaksanakan pada Kamis sore, 23 Juli 2026.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, S.H., bersama personel Unit Patroli.

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang penghuni kos berinisial MA (28), perempuan, diduga menyediakan sekaligus menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Saat melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati MA, polisi menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan di dalam ruangan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti didata dan diamankan oleh petugas.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, hasil pendataan menunjukkan terdapat 173 botol minuman keras yang berhasil diamankan.

Ratusan botol tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya soju, sifas, batavia, Red Label, Captain Morgan, Black Label, Api, Atlas, Newport, Amer, Anggur Putih, Smirnoff, Kawa-Kawa, Vibe, Glenfiddich, dan Singleton.

Dari hasil pemeriksaan awal, penghuni kos tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol.

Karena itu, seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Muh. Asdar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum melalui layanan Call Center 110,” pungkas AKP Muh. Asdar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan
Sat Narkoba Polres Poso Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Tahap II ke Kejaksaan Negeri Poso
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Lariang, Diduga Korban Hilang Sejak Juni
Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Dakwaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Batal Demi Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru